Multikulturalisme
adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang
tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai
macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat
menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang
mereka anut. Menurut Nasikin masyarakat multikultural adalah suatu
masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara
setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang
ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh
seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan
sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial. Pada dasarnya,
multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.
Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau
tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan
mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada
keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam. Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan
masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan
suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai
hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di
masyarakat.
“Multikulturalisme”
pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat
diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan
penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural
yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam
kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
- Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
- Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar